Minggu, 05 Juni 2016

IDENTIFIKASI HERITAGE




Setiap orang, kelompok masyarakat serta unsure pemerintah local perlu mengetahui apa dan bagaimana mengidentifikasi warisan bersejarah (historic heritage). Setiap orang perlu mengetahui dan memahami tentang berbagai criteria atau jenis sesuatu itu mempunyai nilai sebagai peninggalan / warisan bersejarah (historic heritage); baik itu yang berkaiatan dengan tempat (places), situs (sites), maupun wilayah / daerah (areas) yang mempunyai nilai sejarah.

Penting sekali adanya criteria yang jelas, konsisten, dan dengan bahasa yang bisa dipahami umum untuk memahami dan mempergunakan berbagai warisan bersejarah (historic heritage). Kriteria ini dapat digunkan semua orang maupun pemerintah untuk mengevalusi penggunaan dan pengelolaan dari tempat, situs dan wilayah yang bersejarah.

Segala yang berasal dari masa lalu yang memiliki nilai bisa dikatagorikan sebagai warisan bersejarah (historic heritage). Warisan bersejarah antara lain meliputi dari beberapa kualitas / bentuk berikut : Archaeological, Architectural, Cultural, Historic, Scientific, dan Technological.

Warisan bersejarah (historic heritage)  menghubungkan orang-orang yang masih hidup dengan orang-orang yang sudah meninggal sebelumnya. Warisan sejarah ini membantu mendapatkan keterangan tentang siapa kita dan memberikan sumbangan akan perasaan memiliki suatu tempat.

Warisan sejarah sifatnya unik, yaitu setelah hancur tidak bisa digantikan.  Dari segi bentuk, warisan sejarah dapat ditemukan dalam dua bentuk, yaitu:
·          Sisa - sisa dari peninggalan fisik yang berupa benda (the tangible physical remains); dan
·         Dalam bentuk nilai-nilai tak benda (the intangible values) yang dihubungkan dengan nenek moyang kita.

Y. Setiyo Hadi (Jember, 5 Juni 2016)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar