Rabu, 08 Juni 2016

KRITERIA HERITAGE



Sesuatu ditunjuk sebagai Historic Heritage (Warisan Bersejarah) tentunya mempunyai syarat-syarat atau kriteri yang menunjukkan bahwa sesuatu itu warisan bersejarah. Kriteria ini penting bagi pemerintah daerah atau local dalam menentukan warisan bersejarah yang mereka miliki

Rencana daerah dan regional harus menetapkan tempat, situs dan wilayah berdasarkan nilai-nilai warisan bersejarah yang memberikan pengertian dan penghargaan terhadap budaya dan sejarah dengan satu atau lebi dari criteria berikut ini:

(a)    Nilai Bersejarah (historic values): ini berhubungan denga sejarah dari sebuah tempat dan bagaimana hal ini menunjukkan pentingnya suatu tema (themes), peristiwa (events), manusia (people), atau pengalaman (experiences) bersejarah.
(b)   Nilai (Physical values): nilai ini berhubungan dengan bukti fisik kekinian.
(c)    Nilai Sosial (Social Values): nilai-nilai ini berhubungan dengan makna yang dimiliki suatu tempat bagi komunitas atau masyarakat tertentu.
(d)   Nilai Sakral (tangata whenua values / sacred values): tempat yang disucikan atau penting bagi alasan spiritual, budaya atau sejarah.
(e)    Lingkungan (surrounding): pengaturan atau konteks dari suatu tempat yang memberikan sebuah penghargaan dan pengertian bagi karakter, sejarah, dan atau pembangunan.
(f)    Kelangkaan (rarity): tempat yang unik atau langka di suatu daerah atau wilayah.
(g)   Keterwakilan (representativeness): tempat yang contoh baik dari suatu tipe atau era (waktu).

Demikian kriteria umum yang digunakan secara global dalam menentukan sesuatu itu warisan bersejarah (historic heritage).

Y. Setiyo Hadi (Jember, 07 Juni 2016)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar